Dapatkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Sebesar Rp600.000
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
💼 Cek status penerimaan Anda secara online melalui laman resmi:
📌 Layanan resmi dan aman, terintegrasi dengan data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Pastikan Anda menerima hak Anda dengan mengakses platform digital yang terpercaya.